Gugus Penjaminan Mutu

Gugus Penjamin Mutu (GPjM) berada di bawah tanggungjawab Wakil Dekan I sebagai Wakil Manajemen Mutu (WMM) dari Universitas. Tugas GPjM:
1. Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu secara keseluruhan di tingkat fakultas;
2. Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan penjaminan mutu akademik ditingkat fakultas;
3. Memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik ditingkat fakultas,
4. Melakukan evaluasi dan audit pelaksanaan penjaminan mutu akademik ditingkat fakultas, dan
5. Melaporkan pelaksanaan penjaminan mutu akademik secara berkala kepada Dekan melalui WD I.

Koordinator GPjM FIP UNJ : Dr. Gusti Yarmi, M.Pd