Jakarta, 4 Juni 2026 – Program Sarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berhasil meraih peringkat Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Pencapaian tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan LAMDIK Nomor 753/SK/LAMDIK/Ak/S/VI/2025 yang diterbitkan pada tanggal 5 Juni 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, Program Studi Teknologi Pendidikan UNJ dinyatakan memenuhi syarat peringkat akreditasi Unggul yang berlaku hingga 4 Juni 2030.

Capaian ini menjadi bukti nyata atas komitmen Program Studi Teknologi Pendidikan UNJ dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, relevan dengan perkembangan zaman, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh sivitas akademika Program Studi Teknologi Pendidikan, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, hingga para mitra yang selama ini turut mendukung berbagai program pengembangan akademik dan nonakademik.

Dengan diraihnya pencapaian ini, diharapkan posisi Program Studi Teknologi Pendidikan UNJ semakin kuat sebagai program studi yang unggul dalam pengembangan ilmu dan praktik teknologi pendidikan. Selain itu, capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, serta menghasilkan lulusan yang adaptif, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.

Untuk melihat rangkaian kegiatan lebih lengkap, dokumentasi video dapat diakses melalui tautan berikut:

Day 1: https://youtu.be/8OKQxFNZyjk
Day 2: https://youtu.be/UhMSgLTorjE