Berdasarkan Surat Edaran 137/PR1/TU/2015, Pustikom insyaAllah akan membuka perbaikan krs utk mahasiswa unj, mulai rabu 23-09-2015 jam: 00.01 wib sampai dengan senin 28-09-2015 jam: 16.00 wib.
Catatan:
- SKS Untuk KKN adalah 2 SKS.
- Jika mahasiswa mengambil PKM (2 sks) pada semester ini maka maksimum yg bisa diambil pada semester ini adalah 14 sks (termasuk PKM), dimana 12 sks lainnya merupakan sks tatap muka. Jumlah ini masih ditambah dengan mata kuliah non-tatap muka (seperti : kkn, pkl, seminar, skripsi).
- Total jumlah sks yg diambil, dibatasi oleh sks maksimum yg dibatasi nilai ips sebelumnya
link terkait: http://siakad.unj.ac.id/