Jakarta, 26 Juli 2022
Kegiatan Pendampingan Direktorat advokasi persaingan dan kepatuhan KPPU RI yang dilakukan oleh Laboratorium Prodi Pendidikan Masyarakat Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sebagai awal menjalin kemitraan dalam membumikan Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kegitan ini dilaksanakan selama 1 hari, dengan dihadiri oleh Koord Prodi S1 dan S2 Pendidikan Masyarakat dan para dosen yang senior maupun Yunior (CPNS).
Sedangkan dari pihak Direktorat Advokasi persaingan dan kepatuhan mengirimkan 5 orang stap sebagai peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut. Mengingat direktorat tersebut sedang mengembangkan kurikulum program sosialisasi, penyuluhan dan pelatihan kepatuhan usaha kepada para pengusaha di Indonesia.
Kegiatan pendampingan ini dimulai dengan sambutan Koord Prodi Penmas, dan perwakilan dari tim KPPU RI. Selanjutnya melakukan overview pengembangan kurikulum oleh Prof. Dr. Anan Sutisna, M.Pd dan Pengembangan perangkat pembelajaran oleh Karta Sasmita, Ph.D yang dilanjutkan oleh Adi Irvansyah, M.Pd dalam mereview Silabus program sosialisasi, penyuluhan dan pelatihan yang telah dikembangkan oleh tim Direktorat Advokasi Persaingan dan Kemitraan.