Berita

Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta dan Kementrian Agama Kabupaten Karawang Sepakat dalam Kerjasama di Bidang Peningkatan Mutu Pendidikan

Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Dr. Murni Winarsih, M.Pd. melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama mengenai Peningkatan Mutu Pendidikan dengan Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Karawang, H. Sopian, S.Pd., M.Si. pada Hari Selasa, 23 April 2024. Wakil Dekan II FIP UNJ, Dr. Air Badrujaman, M.Pd. dan Wakil Dekan III FIP UNJ, Dr. Murti Kusuma W., M.Si ikut mendampingi dalam pertemuan tersebut. Kegiatan dihadiri oleh Subag Tata Usaha, Kepala Seksi Madrasah, Kepala Seksi Madrasah Diniyah, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, dan seluruh jajarannya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan FIP ke Madrasah Al Istiqal. Kegiatan penandatanganan kerjasama diawali dengan sambutan Dekan FIP UNJ. Dalam Sambutan ini, Dr. Murni Winarsih, M.Pd. menyampaikan bahwa implementasi kerjasama dapat diawali dengan menginformasikan dan mengajak kepada guru dan kepala sekolah di lingkungan Kementrian Agama untuk melanjutkan studi di tingkat S1 dan S2 melalui kelas kerjasama. Kelas Kerjasama memiliki keutamaan dalam fleksibilitas waktu. Selain itu, tersedia kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yaitu pengakuan Capaian Pembelajaran untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.  

Kerjasama ini memiliki 7 (tujuh) kegiatan utama, yaitu penyelenggaraan 1) program pendidikan Sarjana dan Magister (S1 dan S2), baik secara reguler, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), maupun kelas kerjasama; 2) Peningkatan kualitas pembelajaran mulai jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, maupun pendidikan tinggi, baik pada pendidikan formal maupun non formal termasuk pendidikan anak berkebutuhan khusus; 3) Peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan baik formal maupun non formal termasuk penyuluh; 4) Program Magang/Praktek Kerja Lapangan/Praktek Keterampilan Mengajar bagi Mahasiswa; 5) Program pendidikan kesetaraan di lingkungan Pondok Pesantren; 6) Penyelenggaraan program penelitian bersama; 7) Penyelenggaraan program pengabdian kepada masyarakat.

Sambutan dilanjutkan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Karawang, H. Sopian, S.Pd., M.Si. Permintaan Dekan FIP mengenai sosialisasi kepada guru dan kepala sekolah disambut sangat baik. Dalam kesempatan ini, Kepada Kantor Kemenag menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kemenag telah diminta untuk mendata guru dan kepala sekolah yang belum menyelesaikan S1 atau S2. Selain itu, memyampaikan harapan agar MOU ini dapat dilaksanakan segera. Salah satunya melalui beasiswa bagi kelas kerjasama. Pada pelaksanannya nanti, diharapkan pula FIP UNJ dapat melaksanakan perkuliahan di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Karawang untuk meningkatkan efisiensi lokasi bagi pegawai Kemenag.

Acara ini diakhiri dengan doa dan foto bersama. Diharapkan kerjasama ini mampu meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi di lingkungan Kementrian Agama Kab. Karawang. Terakhir, kerjasama ini diharapkan mampu dilaksanakan dengan optimal dan berkelanjutan.

LINK :
         Universitas Negeri Jakarta
         Webmail

HUBUNGI KAMI :
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta
Gedung Daksinapati, Rawamangun Muka, Jakarta Timur
Telp/Fax. 021-4755115
Website: http://fip.unj.ac.id
e-mail : fip@unj.ac.id
              fipunj@gmail.com