Berita

Pembahasan Dokumen Kerjasama antara Universitas Negeri Jakarta dengan Kabupaten Pekalongan

Selasa, 28 Mei 2024. Pembahasan kerjasama antara Universitas Negeri Jakarta dengan Kab. Pekalongan terus berlanjut. Kerjasama ini diawali dengan kunjungan dari Komisi IV DPRD, Dinas Pendidikan, dan BAPPEDA Kabupaten Pekalongan pada Tanggal 13 November 2023 ke Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di lingkungan Kabupaten Pekalongan. Kunjungan ini disambut baik oleh seluruh prodi di Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ. Salah satunya adalah inisiatif yang dilakukan oleh Prodi PGSD untuk melaksanakan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2024 di Kab. Pekalongan. Permohonan ini ditanggapi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan  untuk menyepakati Nota Kesepahaman dan Kerangka Acuan Kerja sesuai dengan Permendagri 22 Tahun 2020.

Gambar 1. Kunjungan Komisi IV DPRD, Dinas Pendidikan, dan BAPPEDA Kabupaten Pekalongan ke Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ

Sebagai bentuk tindak lanjut, di Tanggal 27 Februari 2024, Dekan, Wakil Dekan I FIP, Wakil Dekan III FIP mengunjungi Kantor Bupati Pekalongan untuk membahas Nota Kesepahaman / MOU dan Perjanjian Kerjasama. Acara ini dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kepala BAPPEDA, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, dan Bagian Tata Pemerintahan.

Gambar 2. Tindak Lanjut Kerjasama Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ dengan Kabupaten Pekalongan

Adapun acara di Tanggal 27-28 Mei 2024 di Kab. Pekalongan sebagai pemenuhan undangan dari Kab. Pekalongan untuk membahasa Rancangan Kerja. Acara diawali dengan sambutan dari Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Wiryo Santoso. Dalam sambutannya, Pak Wiryo menyampaikan keterbatasan tenaga pendidik dan pendamping untuk disabilitas. Pernyataan ini ditanggapi oleh Prof. Fahrurrozi, M.Pd selaku Wakil Rektor IV UNJ bahwa UNJ memiliki sumber daya untuk mengatasi hal tersebut. Dalam kesempatan ini pun, Prof. Fahrurrozi mengenalkan berbagai keunggulan UNJ di bidang pendidikan. Terdapat 19 (sembilan belas) keunggulan UNJ yang dapat diimplementasikan di Kab. Pekalongan, yaitu:

  • Pengembangan Unit Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif di sekolah masyarakat dan industri
  • Pengembangan PAUD, Daycare, dan PKBM berbasis komunitas
  • Pengembangan desa berkelanjutan dan kelas kepala desa
  • Pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas
  • Peningkatan kompetensi tenaga pendidik kepala sekolah dan pengawas
  • Pelatihan supervise pendidikan bagi kepala sekolah dan pengawas
  • Pelatihan literasi digital guru
  • Pengembangan program ketahanan keluarga
  • Pengembangan media belajar, modul ajar, E-Learning, linguistic forensic, BIPA, microlearning, dan MOOCS, serta alat permainan edukatif
  • Pelatihan manajemen pendidikan bagi pengelola perguruan tinggi
  • Pelatihan pendampingan penyusunan renstra sekolah dan perguruan tinggi
  • Pelatihan metodologi penelitian kebijakan pendidikan
  • Pendampingan penyusunan dokumen kurikulum operasional PAUD
  • Pelatihan konten literasi STEAM
  • Pelatihan penyusunan dan pelaporan asesmen perkembangan Anak Usia Dini
  • Pelatihan advokasi kebijakan PAUD di tingkat kabupaten
  • Pelatihan pengelolaan sarana dan prasarana indoor dan outdoor PAUD
  • Pengembangan brechmark komponen manajemen PAUD
  • Pelatihan pengembangan Artificial Intelligence dalam pendidikan

Gambar 3. Pembahasan Nota Kesepakatan

Menanggapi paparan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Ipung Sunaryo, S.Pd. M.Si. menyampaikan bahwa keunggulan UNJ dapat mengatasi keterbatasan guru berpendidikan khusus. Di satu sisi, Kab. Pekalongan perlu menyediakan tempat untuk Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Dr. Murni Winarsih, M.Pd. menyampaikan bahwa penandatangan kerjasama perlu dilakukan secepatnya. Hal ini disebabkan karena adanya rencana dari PGSD dan PKH untuk melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Bulan Juli dan Agustus 2024. Kegiatan ini akan melibatkan SLBN Wiradesa dan Puskesmas Desa. Sedangkan untuk pengadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD), FIP UNJ membutuhkan sarana prasarana dan jumlah tenaga guru yang dilatih.

ULD berpotensi sebagai pilot project kegiatan antara pemerintah daerah dengan perguruan tinggi. Selain itu, untuk mengatasi jumlah tenaga pendidik dan pendamping khusus, Wakil Dekan III FIP, Dr. Murti Kusuma W, M.Si. menyampaikan bahwa program studi memiliki program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) jenjang S1 dan S2 bagi guru yang belum menyelesaikan studi.

Berdasarkan diskusi tersebut, diperlukan diskusi implementasi kerjasama dengan para koordinator Program Studi. Hal penting lainnya adalah percepatan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman. Oleh sebab itu, perlu dipersiapkan payung hukum, dokumen kerjasama yang sesuai dengan kebutuhan antar pihak agar rencana kegiatan dapat terlaksana di Bulan Juli dan Agustus 2024. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Nota Kesepakatan, Rencana Kerja, dan Perjanjian Kerjasama.

LINK :
         Universitas Negeri Jakarta
         Webmail

HUBUNGI KAMI :
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta
Gedung Daksinapati, Rawamangun Muka, Jakarta Timur
Telp/Fax. 021-4755115
Website: http://fip.unj.ac.id
e-mail : fip@unj.ac.id
              fipunj@gmail.com