Program Studi S3 Manajemen Pendidikan

Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta didirikan pada tahun 1978 sebagai Program Pascasarjana terstruktur pertama dalam Lembaga Pendidikan Energi (LPTK) di Indonesia. Pada tahun 1980 adalah dikukuhkan sebagai Fakultas Pascasarjana IKIP Jakarta. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi IKIP Jakarta, salah satu fakultas yang telah disahkan adalah Fakultas Pascasarjana. Program S2 Manajemen Pendidikan resmi dilaksanakan pada bulan September 7 Tahun 1982 dengan Keputusan Penetapan Presiden Nomor Keputusan Program Studi No. 45 Tahun 1982, Keputusan Menteri Pendidikan dan Budaya No. 0311/O/1991 dan Nomor Izin Operasional Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 590/DIKTI/Kep/1993, SK Dirjen Dikti No. 136/Dikti/Kep/2007, SK. Rektor pendidikan UNJ No.9554/D/T/K-N/2011 yang diselenggarakan antara lain Magister Program (S2) dan Program Doktor (S3).

Program Doktor Manajemen Pendidikan Pascasarjana UNJ merupakan salah satu program program studi yang dikelola oleh Pascasarjana dengan peringkat akreditasi B dari BANPT.
Saat ini Program Doktor telah memiliki dosen yang profesional dan berkualitas, terdiri dari Guru Besar dan dosen homebase bergelar doktor dengan jabatan akademik lektor dan lektor kepala. Sumber daya manusia yang memadai diharapkan dapat memberikan layanan pembelajaran yang terstandarisasi kepada mahasiswa, termasuk membimbing dan menguji mahasiswa dalam penyusunan disertasi. Dengan pelayanan yang memadai, kualitas lulusan Program Doktor Manajemen Pendidikan dapat memiliki wawasan yang baik dan jaringan kerja yang luas, sehingga dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan manajemen pendidikan di tanah air yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Mahasiswa Program Doktor Manajemen Pendidikan banyak yang sudah bekerja, dengan berbagai profesi diantaranya Dosen PTN, PTS, Staf Kandepdiknas, Guru SMP/ sekolah negeri/swasta dan kejuruan, SMK PPPG, Staf Kandepag dan lain-lain.