STANDAR AKADEMIK

A. PERKULIAHAN

Beban Studi Per Semester 

Beban studi yang dapat diambil mahasiswa jenjang sarjana pada semester pertama tahun pertama maksimal 22 sks. Beban studi yang dapat diambil pada semester berikutnya, disesuaikan dengan Indeks Prestasi Semester (IPS) yang diperoleh sebelumnya, seperti tabel berikut.

Kelompok SKS
=>3,00 24 sks
2,5 – 2,99 20 sks
2,00 – 2,49 18 sks
1,50 – 1,99 15 sks
<1,50 12 sks

Khusus jenjang diploma beban studi maksimal 22 sks per semester. Pengambilan jumlah sks yang melebihi ketentuan di atas tidak diperbolehkan dan jika memperoleh nilai, maka dibatalkan (tidak diakui) dan tidak dapat dimasukkan ke dalam Kartu Hasil Studi (KHS) dan Daftar Hasil Studi (DHS).

Ketentuan Satuan Kredit Semester 

Perkuliahan di UNJ menggunakan satuan kredit semester (SKS), yakni 1 (satu) sks dengan rincian waktu kuliah per minggu seperti tabel berikut:

No Kegiatan Lama Waktu (Menit)
Teori Praktikum
1 Kegiatan tatap muka terjadwal 50 100
2 Kegiatan akademik terstruktur yang terjadwal, direncanakan oleh dosen dan dilakukan oleh mahasiswa seperti pekerjaan rumah, observasi dll 60 60
3 Kegiatan akademik mandiri yang dilakukan atas inisiatif sendiri 60 60
Jumlah 170 220