Program Studi S3 PAUD
Program studi Doktor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pascasarjana UNJ mempunyai tata kelola yang dapat menjamin terwujudnya visi dan terlaksananya misi serta tercapainya tujuan program studi. Terwujudnya visi terlaksananya misi dan tercapai tujuan program studi karena menggunakan strategi lima pilar tata kelola yaitu: kredibilitas; transparansi; akuntabilitas; tanggung jawab dan adil. Program studi Doktor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berada di bawah naungan Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta berkoordinasi secara vertikal dan memiliki hubungan secara fungsional. Tugas pokok dan fungsi Program studi diatur dalam uraian tugas dan hubungan kerja Universitas.
Untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi tersebut program studi dipimpin oleh Ketua Program Studi, dan Pascasarjana dipimpin oleh seorang Direktur dibantu Wakil Direktur bidang Akademik dan Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Manajemen. Pascasarjana UNJ dipimpin oleh pihak yang memiliki kapasitas kapabilitas yang relevan dengan keilmuan. Setiap keputusan telah berdasar dan melalui prosedur yang berlaku di program Pascasarjana yaitu melalui rapat pimpinan dan rapat kerja serta rapat dengan Senat UNJ kemudian hasilnya disosialisasikan kepada civitas akademika (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan.