Jakarta, 15 September 2025 Program Studi Pendidikan Masyarakat, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta menggelar kegiatan Seminar Nasional yang inspiratif dengan menghadirkan beberapa narasumber, Dr. Baharudin, S.Pd, M.Pd selaku Direktur Direktorat PNPI, Jean B Bilala seorang Community Empowerment Activits dari Afrika Selatan, dan Prof. Dr. Gunarti Dwi Lestari, M.Si., M.Pd.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Master Of Ceremony, lalu selanjutnya menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars UNJ, sambutan serta pembukaan kegiatan oleh Bapak Rektor UNJ Prof. Dr. Komarudin, M. Si, dokumentasi bersama, penandatangan MOU/IA UNJ dan mitra. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian position paper dengan materi “Kontribusi Akademisi PNF/PenMas Untuk Pendidikan Berkualitas Secara Berkelanjutan” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Gunarti Dwi Lestari, M.Si., M.Pd.selaku ketua PNFI.
Pemaparan pertama disampaikan oleh Prof. Dr. Gunarti Dwi Lestari, M.Si., M.Pd.selaku ketua PNFI. Dalam pemaparan position paper, Prof Gunarti menegaskan bahwa komitmen terhadap penguatan peran PNFI ada dalam peraturan presiden No. 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang mengamanatkan revitalisasi pendidikan nonformal dan informal sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul dan inklusif. Revitalisasi ini menjadi penting karena untuk memastikan pemerataan akses pendidikan, menjangkau kelompok-kelompok rentan, dan memperkuat semangat dalam melakukan pembelajaran yang akan menjadi modal menuju Indonesia Emas 2045. Namun, dalam melakukan revitaliasi PNF masih menghadapi beberapa tantangan dalam mewujudkannya, seperti belum adanya regulasi turunan yang komperhensif dan operasional, lemahnya integritas PNFI dalam system pendidikan nasional dan pembangunan lintas sektor, dan hilangnya struktur kelembagaan khusus yang menanganin PNFI di tingkat daerah. Sebagai bagian dari strategi pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul dan iklusif, PNFI memiliki arah kebijakan sebagai pilar strategis pendidikan inklusif, mengikuti arah kebijakan Direktorat PNFI tahun 2025, dan mendukung program hasil terbaik cepat (PHTC).
Dalam memastikan keberlanjutan dan relevansi PNFI dalam menghadapi tantangan kedepan, diperlukannya arah pengembangan yang visioner, adaptif, responsive terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Hal itu dapat diwujudkan dengan menyusun visi dan misi pengembangan PNFI masa depan, antara lain adalah men transformasi digital PNFI, terintegritas dengan system pendidikan vokasi dan pelatihan kerja, melakukan penguatan peran PNFI dalam mendukung pembangunan berkelanjutan (SDGs), melakukan pengembangan ekosistem pembelajaran sepanjang hayat, dan menginovasi kurikulum serta metode pembelajaran berbasis kebutuhan lokal dan budaya. Dengan begitu, PNFI tidak hanya berperan sebagai pelengkap system pendidikan formal saja, tetapi menjadi pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang adaptif, berdaya saing, dan berkeadilan sosial di era digital dan masyarakat global. Dalam menutup materinya, Prof. Gunarti menyimpulkan bahwa PNFI bukan sekedar pelengkap dari system pendidikan formal formal, melainkan pilar strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing di era perubahan cepat. Dalam konteks RPJMN 2025–2029 dan visi Indonesia Emas 2045, PNFI memegang peran penting untuk menjangkau kelompok rentan, mengisi celah layanan pendidikan, dan memperkuat ekosistem pembelajaran sepanjang hayat sudah saatnya pemerintah pusat hingga daerah menghidupkan kembali semangat PNFI, bukan sebagai program tambahan, tetapi sebagai garda depan pendidikan yang memberdayakan.
Pemaparan materi selanjutnya disampaikan oleh bapak Dr. Baharudin, S.Pd, M.Pd selaku Direktur Direktorat PNPI, dengan membawakan materi bertema Kebijakan dan program direktorat pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Menurut pak Baharudin, setiap pendidikan memiliki arah tujuannya dan sama seperti PNPI (Pendidikan nonformal dan Pendidikan Informal) yang memiliki arah tujuan sebagai “Pendidikan bermutu untuk semua”. Arah tujuan ini sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa “Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” dan sejalan dengan Asta Cita Kabinet Merah Putih yaitu “Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas”.
Pendidikan yang bermutu dapat ditandai dengan sarana & prasarana yang memadai, pendidik dan tendik yang kompeten & sejahtera, lingkungan sosial budaya yang mendukung, serta pembelajaran yang adaptif dan bermakna bagi seluruh peserta didiknya. Di Indonesia, jalur pendidikan dibagi menjadi tiga jalur yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal. Pendidikan nonformal informal berbeda dengan pendidikan formal. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang, kemudian pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Berdasarkan data lembaga pendidikan nonformal (PKBM & SKB) yang tercatat di Dapodik pendidikan nonformal dan telah disampaikan dalam Seminar Nasional oleh bapak Dr. Baharudin, S.Pd, M.Pd selaku Direktur PNFI bahwa per 15 Juli 2025 menjadi sebanyak 11.159 dengan peserta didik sebanyak 1.770.608 yang dibagi menjadi tiga, yaitu paket a, paket b, dan paket c.
Program Yang Diberikan Oleh PNFI :
- Pendidikan keaksaraan – Pendidikan keaksaraan adalah bentuk pendidikan yang bertujuan untuk memberikan kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung. “Program ini penting karena angka data buta aksara masih tinggi” Program pendidikan keaksaraan dasar dan keaksaraan lanjutan berfungsi sebagai instrumen diskresi yang memungkinkan sasaran program mendapatkan matrikulasi setara dengan kelas 3 tingkat pendidikan dasar Paket A. Hal ini secara langsung memfasilitasi kelanjutan studi, dan pada akhirnya mendukung tercapainya target wajib belajar yang lebih komprehensif serta memperkuat fondasi literasi nasional. Rekapitulasi penerimaan bantuan operasional pendidikan (BOP) Keaksaraan 2020-2024 bahwa di tahun 2025 saat ini sedang dalam tahap sosialisasi dan sinkronisasi data calon penerinaa bantuann serta verifikasi dan validasi data kependudukan Calon Peserta Didik Pendidikan Keaksaraan, berdasar data Dapodik per 30 Juni 2025 terdapat data Calon Peserta Didik Keaksaraan yang akan diberikan Bantuan BOP Keaksaraan dengan total 77.164 – Dapodik 30 Juni 2025
- Program pendidikan Pemberdayaan Remaja dan Perempuan – Pendidikan Pemberdayaan Remaja dan Perempuan adalah proses pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kesadaran, dan kepercayaan diri perempuan agar mereka dapat mengambil keputusan secara mandiri dan berperan aktif dalam berbagai aspek kehidupan, baik di kekarna masyarakat, maupun dalam pembangunan. Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas perempuan dan remaja dalam aspek ekonomi dan sosial. Dengan memberikan pendidikan dan pembekalan keterampilan yang mendukung kemandirian serta membuka peluang ekonomi yang lebih baik, Ini merupakan wujud nyata. komitmen untuk menciptakan generasi yang lebih berdaya, sesuai dengan cita-cita peningkatan kualitas SDM nasional yang menjadi inti dari program prioritas Presiden.
- Program Sekolahrumah – Adalah proses layanan pendidikan yang secara sadar dan terencana dilakukan cieh orangtua/ keluarga di rumah atau tempat-tempat lain dalam bentuk tunggal, majemuk, de ,dan komunitas dimana proses pembelajaran dapat berlangsung dalam suasana yar kondusif dengan tujuan agar setiap potensi peserta didik yang unik dapat berkembang secara maksimal. Program ini akan mendorong/melakukan pemutakhiran regulasi sekolahrumah dan pendampingan dalam penyelenggaraan sekolahrumah serta memastikan peserta didik sekolahrumah memiliki standar. kompetensi yang setara dengan pendidikan formal.
- Pendidikan keluarga – Pendidikan keluarga adalah proses pembelajaran yang terjadi di dalam lingkungan keluarga, di mana orang tua atau anggota keluarga menjadi pendidik utama dan pertama bagi anak. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan keluarga sebagai dasar utama dalam pembentukan karakter anak. Melalui pembinaan ini, diharapkan keluarga mampu memberikan pendidikan yang lebih baik, mendukung perkembangan anak secara optimal, dan meningkatkan keterlibatan orang tua dalam pendidikan.
- Tata Kelola Revitalisasi Pendidikan Nonformal – Adalah upaya untuk menghidupkan kembali, memperkuat, dan mempertarui peran serta kualitas pendidikan nonformal agar lebih relevan, adaptif, dan berdampak bagi kebutuhan masyarakat masa kini dan masa depan. Pemerintah telah menetapkan program prioritas nasional Revitalisasi Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan yang Berkualitas untuk mewujudkan Asta Cita ke-4, yaitu memperkuat pembangunan SDM penguatan pendidikan berkualitas, oksesibilitas, teknologi, serta pembangunan karakter generasi muda yang inovatif dan adaptif. Program revitalisasi bertujuan untuk meningkatkan okses layanan menyediakan sarana dan prasarana esensial bagi pendidikan yang pendidikan: berkualitas, aman, dan nyaman.
- Program Digitalisasi pembelajaran – Program ini menjawab tantangan dengan mencorong integrasi teknologi sebagai pengungkit peningkatan kualitas pembelajaran SKB dan PKBM lebih interaktif, kontekstual, dan berbasis kebutuhan saat ini dan masa depan. Program digitalisasi pembelajaran satuan pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan pendidikan kualitas layanan bermutu satuan pendidikan yang terdiri dari perangkat media untuk pembelajaran, konten pembelajaran yang dilaksanakan mengacu pada program prioritas pemerintah, yaitu “Penguatan Pendidikan, sains, dan teknologi, serta digitalisasi”.
Sebelum menutup pemaparannya, beliau menegaskan bahwa “Pendidikan Nonformal perlu didorong”. Pendidikan nonformal perlu didorong serta didukung keberadaanya maupun program yang sedang atau telah dijalankan agar dapat menjadi pilar penting dalam melakukan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, inklusif, adaptif, dan berdaya saing.
Selanjutnya, materi terakhir yang disampaikan oleh narasumber Jean B Bilala, beliau adalah seorang Community Empowerment Activits yang berasal dari Afrika Selatan. Beliau membawakan materi dengan tema “Revitalizing Non-Formal and Informal Education in Indonesia”. Program Transformasi Komunitas resmi digulirkan dengan fokus pada inovasi, kesetaraan (equity), dan pendidikan sebagai motor utama pembangunan masyarakat. Inisiatif ini menegaskan bahwa pembangunan komunitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama antara masyarakat, akademisi, dan dunia usaha. Melalui pendekatan inovatif, komunitas didorong untuk menciptakan sumber daya mandiri, misalnya lewat koperasi, kelompok simpan-pinjam, hingga usaha bersama.
“Kesetaraan bukan berarti semua orang mendapat hal yang sama, tetapi memastikan setiap orang memiliki dukungan yang tepat agar dapat mencapai tujuan bersama,” demikian salah satu pesan utama yang disampaikan dalam diskusi.
Pendidikan menjadi titik tumpu utama. Universitas didorong menjadi pusat inovasi, penelitian, sekaligus mitra komunitas dalam advokasi kebijakan. Hasil pengetahuan dan riset dari masyarakat diolah menjadi rekomendasi, lalu disalurkan kepada pemerintah sebagai dasar lahirnya kebijakan baru. Program ini memiliki visi besar: membangun komunitas yang mandiri, inklusif, dan berkeadilan, serta memastikan tidak ada kelompok yang termarginalkan dalam pembangunan. Melalui sinergi antara komunitas, akademisi, dan pemerintah, diharapkan transformasi sosial-ekonomi dapat terwujud secara berkelanjutan, sehingga masa depan generasi bangsa semakin terjamin.





