Cybersex dan Remaja: Krisis Senyap yang Butuh Kesadaran Kolektif

BOGOR – Dalam rangka mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG’s), kegiatan Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Mencegah Ancaman Cybersex Pada Remaja dilaksanakan sebagai bagian dari upaya konkret dalam mencapai SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 5 (Kesetaraan Gender), dan SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh). Kegiatan ini bertujuan memperkuat perlindungan terhadap remaja dari Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) serta mendorong kesadaran kolektif untuk menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif.

Gambar 1.  Pembukaan Kegiatan oleh Guru SMP Citra Bogor Setia, Bapak Muhammad Agung, S.Pd.

Remaja menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terhadap ancaman kejahatan digital, termasuk KBGO seperti cybersex, doxing, impersonasi, hingga penyebaran konten pribadi tanpa izin. Berangkat dari keprihatinan atas fenomena tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Jakarta yang diketuai oleh Dr. Elais Retnowati, M.Si., menggelar pelatihan bertema literasi digital dan kesadaran gender pada 9 Mei 2025 di Desa Sukamakmur, Kelurahan Sukaharja, Kabupaten Bogor. Pelatihan ini diikuti oleh 25 siswa SMP Citra Bogor Setia, dan wilayah pelaksanaan dipilih karena statusnya sebagai desa wisata yang rentan terhadap eksploitasi seksual anak dan kekerasan digital.

Gambar 2, Pelaksanaan Kegiatan

Tim pelaksana terdiri atas tiga dosen—Dr. Elais Retnowati, M.Si., Retno Dwi Lestari, M.Pd., dan Prof. Anan Sutisna, M.Pd.—serta lima mahasiswa: Adya Listia Ramadhanti, Syasqiya Fitriah Nuur Azizah, Hanifa Alya Lestiani, Adinda Dista Azahra, dan Luthfiyah Nur Aliyah. Keterlibatan mahasiswa merupakan penerapan pendekatan experiential learning, sekaligus membangun partisipasi generasi muda dalam isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan.

Materi pelatihan mencakup pemahaman tentang berbagai bentuk KBGO seperti cyber harassment, online grooming, sexting, malicious distribution, dan impersonation, beserta dampak psikologis dan sosialnya. Penyampaian dilakukan secara interaktif melalui infografis, video edukatif, kuis, serta diskusi kelompok kecil yang mengedepankan pendekatan empatik terhadap korban.

Gambar 3. Para Peserta Mempelajari Buku Cybersex

Selain mengenalkan strategi pencegahan seperti menjaga data pribadi dan menggunakan media sosial secara bijak, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai sanksi hukum dalam UU No. 12 Tahun 2022 dan UU ITE No. 11 Tahun 2008. Isu kesetaraan gender juga diangkat, termasuk pembahasan tentang norma-norma berbahaya seperti toxic masculinity dan toxic femininity yang memperparah kekerasan digital.

Kegiatan ini menanggapi lonjakan kasus KBGO di tahun 2024 yang tercatat mencapai 480 kasus, dengan mayoritas korban berasal dari kelompok usia 18–25 tahun. Melalui pelatihan ini, diharapkan remaja dapat memahami risiko KBGO dan memiliki keberanian serta keterampilan untuk melindungi diri sekaligus mendukung teman sebaya.

Dengan mengusung semangat kolaborasi lintas sektor dan pendekatan berbasis komunitas, kegiatan ini menunjukkan bagaimana pendidikan nonformal dapat berperan dalam mendukung agenda global SDG’s—khususnya dalam menciptakan lingkungan sosial dan digital yang sehat, aman, dan setara bagi semua kelompok usia.