Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) merupakan program studi yang diadaptasi dan dikembangkan dari Jurusan/Program Studi Pendidikan Prasekolah dan Dasar yaitu
berdiri pada tahun 1978 melalui Surat Keputusan Rektor IKIP Jakarta. Departemen Pendidikan Anak saat itu melakukan kajian akademis dan praktik pendidikan pada anak prasekolah dan sekolah dasar.
Pada tahun 1997 terdapat desakan yang kuat untuk melakukan modifikasi dan pemutakhiran kurikulum Jurusan/Program Studi Pendidikan Pra-sekolah dan Dasar. Melalui berbagai penelitian yang dilakukan, pada tahun 1999 berdirinya program sarjana (S-1) Pendidikan Anak Usia Dini di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta disetujui. Persetujuan ini diperoleh melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Tinggi Pendidikan Nomor 127/Dikti/Kep/1999. Selanjutnya pada tahun 2011 diubah menjadi Program Studi PG PAUD berdasarkan Surat Keputusan Izin Operasional dari Dikti PGPAUD No.7127/D/T/K-N/2011. Saat ini nama yang digunakan adalah Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Fakultas Ilmu Pendidikan.