PENGUATAN JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN MELALUI DIKLAT KLASIKAL DI PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERPUSTAKAAN NASIONAL RI

Kelompok Bermuda mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan PKL di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional RI. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan RI merupakan unit kerja yang memiliki tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, fasilitasi, bimbingan teknis, supervisi, evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan dan pelatihan dengan menerapkan ilmu andragogi. Diklat merupakan salah satu cara untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Pada bulan September, Pusdiklat Perpusnas RI baru saja memulai kembali aktivitas diklat secara klasikal (on-site) dikarenakan terhambat oleh Pandemi Covid-19 yang membatasi kegiatan yang melibatkan orang banyak.

Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok Bermuda selama PKL di Pusdiklat Perpusnas, salah satunya adalah membantu berjalannya pelaksanaan diklat. Membantu berjalannya pelaksanan diklat ini dapat memberikan pengalaman baru dan kelompok Bermuda dapat mengimplementasikan mata kuliah yang telah dipelajari. Kelompok bermuda diikutsertakan dalam kegiatan Diklat Penguatan Jabatan Fungsional Pustakawan yang diadakan di Ballroom Hotel Arcadia pada tanggal 12-28 September 2022. Peserta diklat berjumlah 30 orang dari berbagai daerah. Karakteristik kegiatan ini menerapkan pembelajaran orang dewasa yang sangat inovatif agar peserta diklat tidak jenuh dengan pembelajaran. Selain itu, kelompok Bermuda diberikan kesempatan untuk mendampingi para peserta dalam melaksanakan kunjungan ke Perpustakaan Nasional RI.

Sasaran peserta Diklat Penguatan Jabatan Fungsional adalah para pejabat fungsional pustakawan yang berasal dari penyetaraan jabatan dari struktural ke fungsional berdasarkan keputusan presiden (Permen PAN No 13 Tahun 2019). Adapun karakteristik dari peserta diklat yang mengikut kegiatan Diklat Penguatan Jabatan Fungsional yaitu pustakawan jenjang ahli madya (Eselon III) dan ahli muda (Eselon IV) dengan latar belakang pendidikan non-pustakawan. Perubahan yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan diklat ini yaitu adanya peningkatan kompetensi peserta diklat mengenai kepustakawanan seperti pekerjaan teknis dan penyusunan DUPAK.

Kegiatan Diklat perlu diberikan kepada pejabat pengelola perpustakaan dengan tujuan menunjang pekerjaan pustakawan seperti meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatannya secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kompetensi jabatannya. Peserta diklat mendapatkan modul yang disematkan dalam ELDIKA, LMS (Learning Management System) Pusdiklat Perpusnas RI, modul pembelaran, bahan praktik, dan penugasan baik secara individu maupun kelompok selama diklat berlangsung.

Kegiatan diklat Penguatan Jabatan Fungsional Pustakawan diawali dengan proses pendaftaran mandiri secara online melalui KANTAKA (Kanal Tenaga Perpustakaan), dimana diklat ini bersifat nasional sehingga pustakawan yang berasal dari daerah dalam lingkup dalam negeri dapat mendaftarkan diri untuk menjadi calon peserta diklat. Selanjutnya ada proses penyeleksian calon peserta yang dilakukan oleh tim penyelenggara. Peserta yang lolos seleksi akan dihubungi oleh tim penyelenggara untuk ke Jakarta.

Tahap berikutnya, para pengajar melakukan rapat untuk membahas materi, menyesuaikan jadwal dan berdiskusi mengenai kebutuhan pengajar selama keberlangsungan diklat. Setelah kegiatan pembukaan diklat, tim evaluasi memberikan pretest kepada peserta diklat sebagai acuan awal pengajar dalam menerapkan metode pengajaran. Diklat ini berjalan selama 150 Jam pelajaran (1 jam pelajaran = 45 menit) yang dibagi menjadi 15 hari pertemuan. Selama proses berlangsungnya diklat, terdapat petugas piket harian yang terdiri dari divisi penyelenggara dan divisi evaluasi. Di pekan terakhir berlangsungnya diklat, diadakan evaluasi pembelajaran oleh tim evaluasi dengan cara melakukan post-test untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan diklat.

Manfaat yang diberikan melalui kegiatan diklat penguatan jabatan fungsional yaitu dapat memiliki pengetahuan, keahlian dan keterampilan yang lebih baik dalam menjalankan tugasnya sebagai pustakawan, meningkatkan motivasi kerja para peserta, dan menjadi fasilitator untuk para pustakawan daerah lainnya.

Diklat klasikal pustakawan 5

Diklat klasikal pustakawan 4

Diklat klasikal pustakawan 3

Diklat klasikal pustakawan 2

Diklat klasikal pustakawan 1