Peran Akademisi Pendidikan Nonformal dan Informal dalam Peningkatan Kapasitas Pengelola BUMDes

Perhelatan Seminar Nasional dan Temu Kolegial Ikatan Akademisi Pendidikan Nonformal dan Informal (IKAPENFI) 2024 tengah diselenggarakan di Yogyakarta, dari 31 Juli sampai 2 Agustus 2024.  Acara ini dibuka oleh Prof. Gunarti Dwi Lestari, M.Si. sebagai Ketua IKAPENFI. Dihadirkan pula sejumlah narasumber utama, yaitu  Dr. Ir Widarjanto, M.Si, Direktur Pengembangan Kelembagaan  Desa DTT (Kemendes PDTT) dan Yadi Hadian, Analis Keuangan Pusat dan Daerah,  Direktorat Dana Desa, Insentif, Otsus dan KeistimewaanDirektorat Jenderal Perimbangan Keuangandan Desa.

Pertemuan tahunan ini mencetuskan berbagai peluang bagi Program Studi Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan NonFormal di Indonesia. Salah satu peluang besar adalah meningkatkan kerjasama antara Akademisi Pendidikan NonFormal dan Informal dengan Bumdes dalam pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Yadi Hadian memaparkan bahwa peningkatan pendanaan pembangunan desa relatif naik setiap tahun, dari 2015 hingga 2024. Dalam kurun waktu tersebut, tidak kurang Rp. 609,68 triliun dana yang telah digelontorkan APBN melalui Bumdes.

Pendanaan ini digunakan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, seperti desa wisata, lumbung padi, jalan desa, jembatan, irigasi, penahan tanah, dan lain-lain. Selain itu, digunakan pula untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, seperti membangun fasilitas internet, perpustakaan, listrik desa, penanganan sampah, pembangunan sarana olahraga, air bersih, MCK, dan lain-lain.

Dilihat dari porsi belanja, 47,4% digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah desa, 24,3% digunakan untuk pelaksanaan pembangunan desa, 8,6% digunakan untuk pembinaan kemasyarakatan, 11,6% digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, dan 8,2% digunakan untuk penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa.

Besarnya dana dan peran Bumdes untuk membangun desa perlu didukung oleh pengelolaan yang baik. Berdasarkan data Kemendes PDTT, hanya 18.133 dari 53.083 BUMDes atau 34,1% yang telah berbadan hukum. Sedangkan untuk BUMDes Bersama (BUMDesma), hanya 27,6% yang telah berbadan hukum. Dilihat dari kategorinya, masih sedikit BUMDes yang berkategori maju dan mengalami kesulitan naik peringkat untuk menjadi BUMDes dengan kategori maju. Hambatan ini disebabkan oleh terbatasnya kemampuan dalam menggali potensi desa dan kurangnya profesionalitas dalam pengelolaan keuangan BUMDes.

Yadi Hadian mengutarakan bahwa kegiatan Seminar Nasional dan Temu Kolegial IKAPENFI 2024 ini menjadi krusial. Pertemuan ini mampu menjadi jembatan untuk menciptakan pengelolaan BUMDes yang profesional melalui para pendamping desa dari akademisi Pendidikan NonFormal dan Informal. Harapan ini disambut baik oleh Koordinator Program Studi Pendidikan Masyarakat, Universitas Negeri Jakarta, Dr. Henny Herawaty BR Dalimunthe, M.Pd.

“Mahasiswa Program Studi Pendidikan Masyarakat, Universitas Negeri Jakarta memang disiapkan, salah satunya, sebagai pendamping atau fasilitator desa. Mahasiswa terbiasa untuk melakukan indentifikasi potensi desa dan komunitas. Salah satu caranya melalui Asset Based Coommunity Development”, ungkap Dr. Henny Herawaty BR Dalimunthe, M.Pd.  

Gambar. Yadi Hadian (tengah) selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah,  Direktorat Dana Desa, Insentif, Otsus dan KeistimewaanDirektorat Jenderal Perimbangan Keuangandan Desa diapit oleh Para Dosen Program Studi Pendidikan Masyarakat Universitas Negeri Jakarta.

(dari kiri: Prof. Dr. Durotul Yatimah, M.Pd., Dr. Adi Irvansyah, M.Pd., Yadi Hadian, Karta Sasmita, M.Si., PhD., Dr. Henny Herawaty Br Dalimunthe, M.Pd.)

Hal yang saya digaungkan oleh para peserta Seminar Nasional dan Temu Kolegial Ikatan Akademisi Pendidikan Nonformal dan Informal (IKAPENFI) 2024. IKAPENFI mendukung kebijakan Dana Desa dalam mendorong optimalisasi BUMDes untuk Menyongsong Indonesia Emas . Salah satu dukungan yang diberikan adalah memalui perancangan dan penyelenggaraan Program Pemberdayaan Desa dan BUMDes dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes.