Mahasiwa Program Studi (S-1) Bimbingan dan Konseling mendapatkan layanan yang diberikan baik secara berkala sesuai kebutuhan, yaitu:
Home visit
Koordinator Program Studi (S-1) Bimbingan dan Konseling FIP UNJ atau Dosen Penasehat Akademik secara khusus memberikan layanan home visit pada mahasiswa yang bermasalah.
Konsultasi
Dosen memberikan layanan konsultasi untuk mahasiswa program studi bimbingan dan konseling terkait masalah akademik, pribadi, sosial, dan karier. Mahasiswa dapat mengakses layanan konsultasi dengan dosen melalui Dosen Penasehat Akademik (PA)
Monitoring
Koordinator Program Studi (S-1) Bimbingan dan Konseling FIP UNJ melakukan monitoring pada studi mahasiswa, jika ditemukan permasalahan maka Koordinator Program Studi (S-1) Bimbingan dan Konseling FIP UNJ akan memberikan surat teguran kepada dosen Penasehat Akademik dan surat keterangan pada dosen pengampu mata kuliah.
Konseling
Mahasiswa yang mengalami permasalahan dapat mengajukan layanan konseling pada Dosen Penasehat Akademik. Selain itu, tersedia Unit Pelaksana Teknis Layanan Bimbingan dan Konseling (UPT-LBK) yang memberikan pelayanan konsultasi dan konseling bagi mahasiswa yang memiliki masalah secara psikologis.
- Laboratorium Konseling Individu
- Laboratorium Konseling Kelompok
- Laboratorium Komputer
- Ruang Baca
- Ruang Kelas