Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0545/0.1983 diputuskan bahwa salah satu Fakultas di Insititut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta (sekarang Universitas Negeri Jakarta) adalah Fakultas Ilmu Pendidikan. Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan merupakan salah satu jurusan yang diresmikan dalam Surat Keputusan tersebut. Kini, setelah lebih dari tiga dekade, Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan yang kemudian bertransformasi menjadi Program Studi (S-1) Bimbingan dan Konseling telah menghasilkan ribuan sarjana yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
Sejak tahun 2018, melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 617/Sk/BAN-PT/Akred/S/II/2018 Program Studi (S-1) Bimbingan dan Konseling telah terakreditasi A.