VISI KEILMUAN

Mengembangkan Keilmuan Bimbingan dan Konseling Berbasis Multikultural dan Teknologi pada Lingkup Pendidikan untuk Menghasilkan Lulusan yang Unggul dan Berkelas Dunia.

MISI KEILMUAN

Misi Keilmuan Program Studi (S-1) Bimbingan dan Konseling FIP UNJ

  1. Menyelenggarakan pendidikan kontekstual untuk menghasilkan lulusan yang mampu menyelenggarakan layanan BK yang peka terhadap isu-isu keragaman dengan pemanfaatan teknologi pada lingkup pendidikan.
  2. Melakukan penelitian dan publikasi yang peka terhadap isu-isu keragaman dengan pemanfaatan teknologi pada lingkup pendidikan.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang beragam untuk pemberdayaan.
  4. Menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan baik tingkat lokal, nasional, maupun Internasional dalam upaya pengembangan keilmuan bimbingan dan konseling.
  5. Memberikan layanan pendidikan, pelatihan, informasi dan konsultasi dalam bidang bimbingan dan konseling pada lingkup pendidikan.

TUJUAN KEILMUAN

Tujuan Keilmuan Program Studi (S-1) Bimbingan dan Konseling FIP UNJ :

  1. Menghasilkan sarjana pendidikan yang mampu meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang bimbingan dan konseling.
  2. Menghasilkan tenaga pendidik profesional dalam bidang bimbingan dan konseling yang mampu menyelenggarakan layanan BK berbasis multukultur dan teknologi pada setting pendidikan.
  3. Memfasilitasi mahasiswa mencapai prestasi akademik dan non akademik pada tingkat lokal, wilayah, nasional, dan internasional.
  4. Menghasilkan produk riset yang dapat digunakan oleh stakeholder.
  5. Menghasilkan berbagai bentuk kemitraan dengan stakeholder, dan lembaga lain, baik nasional maupun internasional.

STRATEGI

  1.  Meningkatkan kualitas pelayanan Bimbingan dan Konseling sesuai visi, misi, dan tujuan PS.
  2. Mengembangkan peta kurikulum bimbingan dan konseling menuju pencapaian akreditasi dengan tahap persiapan, proses, dan akhir.
  3. Meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bimbingan dan konseling.
  4. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang inovatif dan adaptif dalam bimbingan dan konseling.
  5. Menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi, stakeholder, dan lembaga lain baik tingkat nasional maupun internasional yang relevan dengan pengembangan program studi.