Rapat Kerja Bersama (RKB)

Rapat Kerja Bersama OPMAWA PGSD FIP UNJ adalah rapat kerja bersama antara Lembaga Legislatif yaitu LLMP PGSD FIP UNJ dengan Lembaga Eksekutif yaitu BEMP PGSD FIP UNJ yang dilaksanakan pada awal kepengurusan periode 2024/2025 guna membangun koordinasi dan birokrasi kerja yang akan dipergunakan selama satu periode kepengurusan. Rapat Kerja Bersama dilaksanakan pada tanggal 27 April 2024. Di dalam Rapat Kerja Bersama terdapat sidang paripurna, yaitu sidang yang dihadiri oleh anggota Lembaga Legislatif Mahasiswa UNJ dan/atau Undangan, dimana sidang paripurna bertujuan untuk mengesahkan seluruh Peraturan Ketua serta Struktur Kepengurusan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Prodi PGSD FIP UNJ dan mengesahkan Produk Hukum LLMP PGSD FIP UNJ yaitu Mekanisme Pengawasan.