Kurikulum S1 PGSD dikembangkan merujuk pada Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2012 tentang KKNI pada level 6, Permenristekdikti No 50 Tahun 2018, Permenristekdikti nomor 46/2015 tentang SNPT, standar nasional pendidikan guru (SNPG) yaitu guru dan profesi guru. Pengembangan kurikulum tersebut sudah sesuai dengan visi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Universitas Negeri Jakarta.
Mata kuliah di Program Studi dibagi menjadi 3 yaitu:
No |
Kelompok Mata Kuliah |
SKS |
ECTS |
1 |
Mata Kuliah Universitas |
14 |
21 |
2 |
Mata Kuliah Dasar Kependidikan |
7 |
10.5 |
3 |
Mata Kuliah Wajib Program Studi |
126 |
189 |
Jumlah |
147 |
220,5 |
Di samping itu, kurikulum ini telah mengakomodasi 4 aspek strategis yaitu Outcome Based Education (OBE), Keterampilan Abad ke-21, dan Literasi Digital. Struktur mata kuliah diklasifikasikan menjadi 2 yakni mata kuliah umum dan mata kuliah program studi.