Kurikulum S1 PGSD dikembangkan merujuk pada Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2012 tentang KKNI pada level 6, Permenristekdikti No 50 Tahun 2018, Permenristekdikti nomor 46/2015 tentang SNPT, standar nasional pendidikan guru (SNPG) yaitu guru dan profesi guru. Pengembangan kurikulum tersebut sudah sesuai dengan visi Fakultas Ilmu Pendidikan dan  Universitas Negeri Jakarta.

Mata kuliah di Program Studi dibagi menjadi 3 yaitu:

No

Kelompok Mata Kuliah

SKS

ECTS

1

 Mata Kuliah Universitas

14

21

2

 Mata Kuliah Dasar Kependidikan

7

10.5

3

 Mata Kuliah Wajib Program Studi

126

189

Jumlah 

147

220,5

Di samping itu, kurikulum ini telah mengakomodasi 4 aspek strategis yaitu Outcome Based Education (OBE), Keterampilan Abad ke-21, dan Literasi Digital. Struktur mata kuliah diklasifikasikan menjadi 2 yakni mata kuliah umum dan mata kuliah program studi.