Rapat Koordinasi Penilaian Internal Akreditasi Program Studi Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta

Tanggal 04 November 2024 di ruang sidang lantai 2 FIP dilangsungkan rapat koordinasi  persiapan akreditasi Program Studi S1 Teknologi Pendidikan. Rapat koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut rapat pada tanggal 21 Oktober 2024. Rapat Koordinasi dipimpin oleh Ibu Dr. Murni Winarsih, M.Pd selaku Dekan FIP UNJ serta dihadiri oleh Wakil Dekan 1 FIP UNJ, Ibu Dr. Wirda Hanim, M.Psi beserta penyusun Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) . Rapat koordinasi mengundang asesor internal yaitu Prof. Dr. Rugaiyah, M.Pd dan Prof. Dr. Asep Supena, M.Psi untuk memberikan masukan terhadap LED dan DKPS.

Prof Rugaiyah, M.Pd memberikan pengarahan terkait dengan permasalahan masa studi mahasiswa yang masih di atas empat tahun sehingga perlu perhatian bagi program studi terkait kebijakan tersebut. Lebih lanjut, beliau menambahkan catatan mengenai kegiatan  yang dilaksanakan oleh prodi senantiasa didukung dengan ketersediaan dokumen kurikulum dan  panduan kegiatan prodi seperti praktik dan magang. Sebagai nilai lebih, prodi S1 Teknologi Pendidikan perlu menyiapkan dokumen mengenai keunggulan dalam kegiatan perkuliahan, penelitian, pengabdian, dan prestasi yang berskala internasional.

Prof. Dr. Asep Supena, M.Psi menyoroti terkait keselarasan antara visi misi universitas dengan visi misi fakultas. Visi misi antar lembaga harus memiliki kejelasan, realistis, keselarasan dan visioner. Perihal efisiensi penyusunan DKPS, beliau memberikan masukan untuk menambahkan tautan-tanutan mengenai sarana prasarana dan  kegiatan penjamin mutu UPPS untuk memudahkan asesor lapangan dalam proses penilaian.

Masukan dan arahan dari asesor internal dalam penyusunan LED dan DKPS secara keseluruhan merupakan langkah persiapan prodi terkait untuk menghadapi asesmen lapangan mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *