Profil

Profil GPjM

Gugus Penjaminan Mutu Fakultas Ilmu Pendidikan (GPjM FIP) merupakan badan yang
diangkat dengan keputusan Dekan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk
melaksanakan kebijakan mutu fakultas. GPjM FIP UNJ mengembang tugas untuk
memastikan bahwa proses pelaksanaan akademik berjalan sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan.
GPjM FIP UNJ melaksanakan tugas dengan berpedoman pada siklus PPEPP yaitu Penetapan,
Pelaksanan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan. Siklus PPEPP ini dilakukan secara
konsisten dan berkelanjutan. Implementasi PPEPP ini dilakukan untuk memastikan bahwa
penyelenggaraan pendidikan tinggi telah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi
dan Standar yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Universitas Negeri Jakarta.
GPjM FIP UNJ bertugas untuk menyusun berbagai standar dan butir mutu di tingkat
Fakultas, melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu,
mengkoordinasi untuk pelaksanaan standar penjaminan mutu internal (SPMI) melalui
kegiatan Audit Mutu Internal (AMI), dan juga pelaksanaan standar penjaminan mutu
eksternal (SPME) melalui akreditasi nasional dan internasional, melakukan koordinasi
peningkatan mutu di tingkat program studi, mengkoordinasikan data based serta mencari
solusi untuk keunggulan akademik dan menyusun laporan dan rekomendasi secara periodik
kepada Wakil Dekan 1 dan Dekan.
Gugus Penjaminan Mutu (GPjM) FIP UNJ saat ini menjadi koordinator bagi para Tim
Penjaminan Mutu (TPjM) 14 Program Studi di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ. Saat
ini, GPjM FIP UNJ dikoordinatori oleh Dr. Uswatun Hasanah, M.Pd.