Program Studi Pendidikan Masyarakat FIP UNJ bersama Lapas Kelas IIA Cipinang mengadakan perjanjian kerjasama terkait pengembangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat di Lapas

Pada tanggal 13 September 2022 program studi Pendidikan Masyarakat Fakultas Ilmu Pendidikan mengadakan kerjasama dengan Lapas Kelas IIA Cipinang, yang dihadari dari pihak Fakultas Ilmu Pendidikan yaitu Dekan FIP UNJ Prof. Dr. Fakhrurozi, M.Pd dan dihadiri perwakilan Prodi Pendidikan Masyarakat yaitu  Karta Sasmita,Ph.D, Drs. Sri Kuswantono serta  Adi Irvansyah.  Kegiatan penandatanganan kerjasama dilakukan dalam rangka mengembangkan kolaborasi yang sudah lama terjalin antara Lapas dan Prodi PenMas. Lapas kelas IIA Cipinang memiliki PKBM yang selama ini membantu warga binaan untuk memperoleh akses pendidikan nonformal dalam rangka merubah perilaku warga binaan. Selama ini keberadaan PKBM di Lapas Cipinang sangatlah membantu warga binaan pemasyarakatan untuk memperoleh pengalaman belajar dan ijazah setara SD,SMP dan SMA beserta keterampilan fungsional yang dapat digunakan setelah warga binaan dapat kembali hidup di masyarakat.

Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Prof. Dr. Fakhrurozi mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan sebagai implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi Dosen maupun Mahasiswa Prodi PenMas. Selama ini aktivitas yang dilakukan dalam mengembangkan PKBM di Lapas dilaksanakan melalui praktek kerja lapangan mahasiwa dalam mengembangkan model-model pendidikan nonformal , baik dari sisi pembelajaran maupun pengembangan manajemen PKBM di Lapas. Selain itu, riset mahasiswa dan dosen dilakukan dalam rangka mengembangkan penyelenggaraan pendidikan nonformal dengan mendepankan hak asasi warga binaan memperoleh pengalaman belajar yang baik agar terjadinya perubahan perilaku warga binaan pemasyarakatan, karena paradigma lembaga pemasyarakat saat ini berkembang menjadi institusi yang sifatnya mendidik warga binaan agar warga binaan dapat benar-benar berubah perilakunya kearah yang lebih baik. Oleh karena itu pendekatan yang relevan dalam rangka memajukan Hak Asasi Manusia dan mengembalikan warga binaan sebagai anggota masyarakat ialah pendidikan yang bersifat humanis melalui pendidikan nonformal.

WhatsApp Image 2022-09-27 at 06.47.11

WhatsApp Image 2022-09-27 at 06.47.12 (2) WhatsApp Image 2022-09-27 at 06.47.12 (1) WhatsApp Image 2022-09-27 at 06.47.12 WhatsApp Image 2022-09-27 at 06.47.11 (1)