Program Studi Magister (S2) Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Jakarta menyelenggarakan Rapat Kurikulum Pencegahan NAPZA pada tanggal 15–17 Januari, bertempat di Wisma Kinasih Depok. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis program studi dalam merancang kurikulum pencegahan NAPZA yang terstruktur, komprehensif, dan selaras dengan standar internasional. Agenda rapat ini dihadiri oleh 10 orang dosen Program Studi Magister Bimbingan dan Konseling UNJ yang terlibat aktif dalam proses perumusan dan pengembangan kurikulum. Selama tiga hari pelaksanaan, para dosen melakukan diskusi intensif mengenai arah kebijakan kurikulum, capaian pembelajaran, serta relevansi materi dengan kebutuhan pencegahan penyalahgunaan NAPZA di konteks pendidikan dan masyarakat Indonesia.
Kurikulum Pencegahan NAPZA yang dirancang dalam rapat ini mengacu pada kurikulum pencegahan internasional dengan fokus pada Universal Prevention Curriculum (UPC). Pendekatan UPC dipilih karena menekankan pencegahan berbasis bukti (evidence-based prevention), penguatan faktor protektif, serta pengembangan kompetensi profesional dalam upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA secara universal. Dalam rapat ini, para dosen membahas secara mendalam berbagai aspek penting kurikulum, mulai dari muatan dan struktur mata kuliah, deskripsi mata kuliah, hingga perancangan tugas akhir sebagai bentuk penyelesaian studi pada kurikulum Pencegahan NAPZA. Pembahasan dilakukan secara kolaboratif untuk memastikan bahwa setiap komponen kurikulum memiliki keterkaitan yang jelas dengan capaian pembelajaran lulusan dan kebutuhan praktik di lapangan. Kegiatan rapat kurikulum ini menjadi landasan awal dan dasar persiapan bagi pelaksanaan kegiatan lanjutan, khususnya Workshop Universal Prevention Curriculum (UPC) yang direncanakan pada tahap berikutnya. Melalui proses perencanaan yang matang, diharapkan implementasi kurikulum Pencegahan NAPZA dapat berjalan secara sistematis dan berkelanjutan. Melalui penyelenggaraan rapat kurikulum ini, Program Studi Magister Bimbingan dan Konseling UNJ menegaskan komitmennya dalam menghadirkan inovasi kurikulum yang responsif terhadap isu strategis nasional dan global, serta berkontribusi aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA melalui pendekatan akademik, profesional, dan berbasis riset.


