Mahasiswa Pendidikan Masyarakat UNJ: Terlibat Aktif Dalam Program Anti Bullying Dan Kekerasan Seksual Bersama PMI Jakarta Timur

Pelaksanaan MBKM pada semester 118 di Prodi Pendidikan Masyarakat Universitas Negeri Jakarta memilih skema Proyek Kemanusiaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa unggul yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan berasaskan agama, moral, dan etika. Seiring dengan tujuan tersebut, mahasiswa membentuk kelompok kecil yang terdiri dari 5-10 orang untuk bekerjasama dengan organisasi nir laba di DKI Jakarta. Para mahasiswa terlibat dalam perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan dengan menerapkan keilmuan Pendidikan Masyarakat.

Bentuk kegiatannya beragam, seperti salah satu kelompok yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur dengan menyelenggarakan Sosialisasi Anti Bullying dan Kekerasan Seksual. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat (10/3/2023) di SMPN 44 Jakarta pada siswa/i kelas VII. Tema ini diambil berkaitan dengan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan, serta perilaku bullying di lingkungan sekolah.

Kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan mengakibatkan terganggunya ketenangan dan kedamaian masyarakat yang berujung pada ketimpangan dan disharmoni sosial. Kegiatan ini termasuk kepada pembelajaran profil Pancasila yang memang termasuk pada kurikulum belajar mereka.

 

 

 

 

 

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa prodi Pendidikan Masyarakat UNJ ikut andil dalam memimpin diskusi aktif dan dokumentasi selama acara berlangsung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang bullying dan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah maupun di lingkungan sekitar dan juga membahas bentuk dan dampak kekerasan berbasis gender pada seseorang. Para siswa/i dihimbau membantu korban kekerasan dan turut memberi pemahaman bahwa setiap orang berhak memaksimalkan potensi dirinya dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia Indonesia yang unggul, cerdas dan berkarakter terlepas dari apapun gendernya. Hasan, selaku Ketua Kelompok Mahasiswa di PMI Jaktim turut memberikan berbagai contoh kasus bullying di daerah Jakarta Timur. Di akhir sesi, solusi anti bullying dirumuskan bersama. Acara kemudian ditutup dengan memberikan informasi layanan pengaduan yang dapat diakses oleh para siswa jika mendapatkan perilaku bullying dan kekerasan seksual.

Penting untuk mengetahui bahwa bullying dan pelecehan seksual tidak hanya melanggar hukum tetapi juga sangat melanggar norma agama. Imbas atau dampak dari tindakan tersebut sangat memengaruhi masa depan korban maupun pelaku, korban biasanya akan mengalami berbagai masalah serius seperti masalah kesehatan fisik, emosial, sosial, akademik dan mental yang buruk. 

Untuk orangtua, sesama siswa, atau masyarakat yang melihat adanya pelanggaran pada kegiatan PLS ataupun tindak bullying di luar kegiatan PLS tetapi masih di lingkungan sekolah, jangan ragu untuk melapor ke Kemendikbud melalui kontak di bawah ini:

1. SMS ke nomor 0811-976-929
2. Telepon: 021-5790-3020/021-570-33-03
3. pengaduan@kemdikbud.go.id atau Laman pengaduan Kemendikbud di http:/ult.kemdikbud.go.id